mafia kios

Ditemukan Mafia Kios Di Pasar Barito Pemprov DKI Jakarta

Pemprov DKI jakarta menemukan penyalahgunaan izin sewa di Pasar Barito, Jakarta Selatan dan hal ini melibatkan mafia kios yang menguasai banyak lapak kemudian menyewakan ke pedagang kecil sehingga kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah ( PPKUKM ) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo yang mengatakan bahwa hal tersebut sudah berlangsung lama dan hampir seluruh blok pasar, kutip asia77.

Salah satu mafia sudah menguasai 15 kios dan terjadi di seluruh tempat dari zona hewan peliharaan, buah dan parsel hingga kuliner. Menurut data dinas PPKUKM menunjukkan bahwa ada 158 kios yang ada di pasar barito dan 93 kios tersebut dikuasai oleh para pedagang dan disewakan kembali kepada pihak lain dengan penyalahgunaan identifikasi pada berbagai blok pasar mulai dari zona hewan peliharaan, buah dan parsel hingga area kuliner.

Zona kuliner blok JS30 dipegang oleh 6 orang mafia dan ditemukan kesesuaian antara data hak sewa remi dan aktivitas mengenai perdagangan di lapangan sehingga hal ini dijadikan relokasi pedagang pasar Barito ke Kawasan Lenteng Agung dari bagian proyek revitalisasi Taman Bendera Pusaka dengan menggabungkan Taman Ayodya, Taman Langsat dan Taman Leuser dengan penolakan keras oleh sejumlah pedagang dengan memasang spanduk.