Polres Badung mengungkap kasus dugaan penggelapan yang melibatkan seorang warga negara asing asal Amerika Serikat di kawasan Canggu. Kasus ini bermula dari transaksi jual beli sebuah Apple MacBook dengan metode cash on delivery (COD). Pelaku diduga memanfaatkan sistem pertemuan langsung tersebut untuk menjalankan aksinya tanpa menimbulkan kecurigaan awal dari korban, kutip fav77
Dalam kronologinya, pelaku berpura-pura sebagai pembeli yang serius dan mengajak korban bertemu di lokasi yang telah disepakati. Saat proses transaksi berlangsung, pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk membawa kabur barang tanpa melakukan pembayaran sesuai kesepakatan. Modus ini menunjukkan bagaimana celah dalam sistem COD masih kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan, terutama di daerah yang ramai aktivitas jual beli seperti Canggu.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi secara langsung, khususnya dengan pihak yang belum dikenal. Polres Badung juga mengimbau agar transaksi dilakukan di tempat aman serta memastikan adanya langkah pengamanan tambahan guna menghindari kejadian serupa di kemudian hari.