pemerkosaan

Fadil Zon Digugat Oleh Koalisi Sipil Mengenai Penyangkalan Pemerkosaan Massal

Sebagai koalisasi Masyarakat Sipil mendaftarkan gugatan untuk melawan hukum mengenai tindakan administrasi pemerintah yang diduduki oleh Menteti Kebudayaan RI Fadli Zon yang menyangkal mengenai pemerkosaan masal tahun 1998 dengan Korban tindak Kekerasan yang dilansir pada instragram LBH. Airlangga Julio mengatakan fadli zon tidak berwenang untuk meragukan laporan tersebut dengan dokumentasi 1998 pada kekerasan seksual.

Bentuk kekerasan seksual masuk ke dalam beberapa kategori yaitu pemerkosaan, penganiayaan, penyerangan seksual dan pelecehan seksual dari hasil verifikasi dan uji siland dari data yang tersedia dapat memperoleh data yang akurat untuk menghitung jumlah korban mendapatkan kekerasan seksual TGPF mendapatkan tindakan tersebut di beberapa kota seperti Jakarta, Medan dan Surabya dengan jumlah korban yang dilaporkan sekitar 52 orang lebih.

Terupdate fav77 bahwa Fadli Zon mengeluarkan statment bertentang dengan peraturan perundang-undangan dan instrumen hukum serta asas hukum pemerintahan telah meragukan laporan TGPF dan mencabut pernyataan tersebut. Pihak majelis hakim menangani gugatan ini yang memiliki perspektif gender pada korban maupun keluarga korban di tahun 1998 dengan mengingat ini penjabat pemerintahan harus hati-hati dalam berucap.