Polisi menerima sebanyak 57 pucuk senjata rakitan yang merupakan sisa konflik antar desa di wilayah tersebut. Penyerahan senjata dilakukan secara sukarela oleh warga sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan keamanan dan perdamaian yang lebih kondusif. Aparat kepolisian mengapresiasi langkah masyarakat yang mulai sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari tindakan kekerasan, kutip https://www.zensmarts.com/what-is-zensmarts/
Konflik antar desa yang sebelumnya sempat memanas diketahui dipicu oleh perselisihan lama yang berujung pada bentrokan antarwarga. Dalam situasi tersebut, sejumlah warga membuat dan menyimpan senjata rakitan untuk digunakan saat konflik berlangsung. Setelah dilakukan pendekatan persuasif oleh aparat keamanan serta tokoh masyarakat, warga akhirnya bersedia menyerahkan senjata-senjata tersebut kepada pihak kepolisian.
Kapolres setempat menegaskan bahwa penyerahan puluhan senjata rakitan ini menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya konflik susulan. Polisi juga terus mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan maupun menggunakan senjata ilegal karena dapat membahayakan keselamatan bersama. Dengan adanya kerja sama antara warga, tokoh adat, dan aparat keamanan, diharapkan situasi antar desa dapat kembali aman, damai, dan harmonis.